Presiden Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus

Presiden Joko Widodo saat memberikan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM Level 4, Senin (2/8/2021)

Jakarta, beritajuara.id. Presiden memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19) hingga 9 Agustus. Kebijakan ini tidak lagi berlaku di seluruh wi;ayah Jawa dan Bali, tetapi hanya berlaku di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Presiden dalam konferensi pers yang disiarkan You Tube Sekretarian Presiden, Senin (2/8/2021).

Presiden mengatakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Dalam penerapan PPKM level 4 tersebut, Presiden menyebut terdapat tiga pilar utama dalam penanganan Covid-19.

Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kecepatan vaksinasi, lanjutnya, diperlukan untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity dalam menghadapi virus tersebut.

“Pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wailayah-wilayab yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” terang Presiden.

Presiden menambahkan selain itu, yang kedua, upaya penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga kembali ditegakkan. Dan yang ketiga peningkatkan upaya testing, treatment, dan isolasi, dan treatment.

Presiden mengatakan penerapan PPKM sebelumnya diklaim telah menunjukkan hasil positif dalam penurunan kasus positif Covid-19. Namun, Presiden meminta agar masyarakat tidak lengah.

“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sekali lagi kita harus terus waspada,” ujar Presiden. (kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *