Sri Mulyani : Pemerintah Berikan Bantuan Uang Kuliah Untuk Mahasiswa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Jakarta, beritajuara.id- Menteri Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah terus melanjutkan program bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan bantuan kuota data internet untuk siswa dan pengajar.

“Pandemi menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli namun belum bisa dilakukan. Dan juga kita mendengar juga persoalan atau permasalahan yang harus ditangani juga adalah potensi adanya mahasiswa yang rentan drop out karena ekonomi keluarga terdampak oleh covid,” ujar Sri Mulyani saat Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT, Rabu (4/8/2021).

Bantuan kuota internet akan diberikan mulai bulan September hingga November. Rincian per bulannya, siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 7 GB, siswa Pendidikan Dasar Menengah (dikdasmen) mendapat 10 GB, guru PAUD dan dikdasmen mendapat 12 GB, sedangkan pendidikan tinggi baik dosen maupun mahasiswa mendapat 15 GB.

“Basis data awal yang dipakai sebelumnya, tentunya yang sudah dipakai hingga sampai dengan pemberian kuota sampai dengan pertengahan tahun 2021, perlu untuk diupdate dengan adanya tahun ajaran baru,” jelasnya. 

Sri Mulyani mengatakan estimasi penerima bantuan kuota internet sebanyak 1.529.949 siswa PAUD, 20.528.602 siswa dikdasmen, 1.560.073 guru PAUD dan dikdasmen, serta 3.272.620 dosen dan mahasiswa.

Sri Mulyani menambahkan untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT), sasarannya 310.508 mahasiswa dengan bantuan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ganjil tahun 2021-2022. Bantuan ini, lanjutnya, diberikan bagi mahasiswa yang tidak atau belum menerima bantuan lain seperti Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Kuliah dan penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi.

Dengan bantuan ini, tambah Sri Mulyani, diharapkan mahasiswa yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi tidak drop out.

“Kita akan terus bersama-sama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk terus mendukung agar para siswa dan juga para pengajar tidak terdampak terlalu besar,” tutup Menkeu. (kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *