Sri Mulyani : Keterbukaan Informasi Dukung Pemulihan Ekonomi

Jakarta, beritajuara.id-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan keterbukaan informasi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkeu di tengah upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan hal ini dalam acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yang mengusung tema Keterbukaan Informasi Program Vaksinasi Dukung Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sri Mulyani menyebutkan upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi saat ini sangat berkaitan dengan upaya percepatan vaksinasi, sebagai salah satu game changer penting untuk percepatan pemulihan ekonomi. Namun, di era teknologi yang semakin maju dengan masyarakat yang beragam, keterbukaan informasi menjadi tantangan tersendiri.
Sri Mulyani menambahkan, yang disebut keterbukaan informasi tidak sesimpel hanya memberikan tabel isinya data, tapi ini adalah sebuah dinamika tantangan yang begitu kompleks.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, tidak hanya sekedar memberikan data, menjelaskan fenomena, menjelaskan bagaimana kita meresponnya dalam bentuk policy-policy publik.
“Dan ini pun tidak selalu permanen karena tantangannya berubah terus. Dan pada saat yang sama, masyarakat terus juga digerojoki oleh informasi tandingan dari berbagai sumber yang sering tidak selalu akurat atau bahkan sengaja ingin menyesatkan,” jelas Sri Mulyani.
Berangkat dari dinamika dan tantangan di bidang keterbukaan informasi inilah, kata Sri Mulyani, peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu menjadi sangat penting.
PPID, lanjutnya, bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan data dan informasi terkait vaksinasi, dan juga menjelaskan latar belakang, konteks, perkembangan situasi, serta rincian dari informasi tersebut, agar benar-benar dipahami dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna informasi secara tepat.
Dengan demikian, kata Sri Mulyani, masyarakat mendapatkan informasi secara komprehensif tentang kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Sri Mulyani mengatakan, APBN telah dan akan terus bekerja keras menjadi instrumen countercyclical untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, terutama melalui percepatan vaksinasi dan program perlindungan sosial.
“Oleh karena itu saya sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan akan terus mendorong seluruh pejabat yang mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Keuangan, untuk tidak terlena sama sekali. Ini adalah bukan atau situasi yang bisa membuat anda semuanya berpuas diri dan terlena meskipun anda mendapatkan penghargaan, karena pencapaian yang didapat. Karena memang lingkungan yang kita hadapi, tantangan yang kita hadapi akan terus meningkat,” tambahnya.
Sri Mulyani juga menegaskan agar benar-benar efektif, program vaksinasi harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel dan transparan, serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan bersama dari badan atau lembaga, serta kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Ini adalah masalah kewajiban apa yang disebut institusi publik menghadapi tantangan publik yang begitu kompleks dan dimensinya sangat banyak. Namun, tetap harus bisa menjelaskan dan memberikan data informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tidak hanya transparansi, namun juga akuntabilitas dan bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting. Itu yang ingin saya garis bawahi,” tandanya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu wadah untuk mengapresiasi PPID Tingkat I di lingkungan Kementerian Keuangan, yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
Tahun ini, empat PPID Tingkat I di lingkungan Kemenkeu menerima penghargaan dengan kategori Informatif, sebagai kategori tertinggi berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Bersama Komisi Informasi Pusat.
Keempat PPID tersebut adalah PPID Tingkat I Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Anggaran. (kris)