Solidkan Antisipasi Penularan Omicron dari PPLN di Bali

Denpasar, BeritaJuara – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta meminta dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Indonesia untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Kata Jenderal Sigit, para pelaku perjalanan luar negeri itu termasuk anak buah kapal (ABK) yang pulang bekerja di luar negeri, ataupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali.

“Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui alur masuknya ABK dan beberapa wisatawan yang menggunakan yacht masuk lewat Pelabuhan Benoa,” kata Jenderal Sigit, seperti dikutip Antara usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2022).

“Jadi dari proses masuknya, kita ingin mengetahui proses pemeriksaan, khususnya terkait masalah prokes karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN,” lanjut Jenderal Sigit.

Ia menjelaskan alur masuk PPLN yang ditetapkan oleh para petugas di Pelabuhan Benoa.

Pertama, petugas melakukan tes swab antigen terhadap para ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.

Demi memperkuat pengawasan, Sigit mengimbau para PPLN untuk mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memperkuat pengawasan karantina sehingga mencegah potensi adanya PPLN yang tidak menjalani tahapan itu.

“Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Apabila kemudian ada yang kabur, dengan aplikasi itu, kita persiapkan pemberian notifikasi sehingga kemudian bisa segera dilakukan pencarian dan membawa mereka kembali masuk,” jelas Jenderal Sigit.

Pada proses berikutnya, para PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruangan khusus yang disiapkan.

Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Berdasarkan peninjauan langsung itu, Jenderal Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina di Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik meskipun tetap diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke depannya.

Menurutnya, perkembangan virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penyebaran melalui transmisi luar negeri (imported case) yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.

Oleh karena itu, Jenderal Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia bagi PPLN.

Pada kesempatan yang sama, Jenderal Sigit mengapresiasi kerja keras Forkopimda Bali dalam memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina PPLN berjalan dengan baik.

Menurutnya, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

“Ini butuh sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder serta masyarakat untuk kemudian kembali waspada. Walaupun sudah vaksin dua kali, tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan,” ujar Jenderal Sigit.

“Dengan demikian, imunitas masyarakat dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama dapat terjaga,” tegas Jenderal Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *