Satgas Covid-19 : Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Divaksin

Jakarta, beritajuara.id- Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan vaksin Covid-19 sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hal ini dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (10/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku mengatakan bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin COVID-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
“Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan,” jelas Wiku.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter atau tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Wiku mengharapkan saat divaksin ibu hamil berada dalam kondisi prima. Sehingga setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi dan dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19. (kris)