Puan Maharani Minta Mafia Obat Disikat Habis

Jakarta, BeritaJuara.id – Dugaan adanya mafia obat terapi Covid-19 tampaknya bukan isapan jempol. Sebab kelangkaan obat dan vitamin terjadi di mana-mana. Bahkan produk sejenis susu kaleng beruang saja susah didapat di pusat perbelanjaan.

Nah, langkah tegas dan keras Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani tampaknya mewakili kegeraman seluruh masyarakat Indonesia. Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi Covid-19.

“Di mana empatinya, ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” kata Puan dalam keterangan pers dicomot dari parlementaria, Minggu (1/8/2021).

Tak hanya mafia, Puan juga keras meminta pemerintah menjamin ketersediaan obat dan harga yang wajar.

“Kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau,” ungkap Putri dari Megawati Soekarnoputri ini.

Tak hanya tegas, Puan juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19, termasuk tindakan tegas dari aparat.  

“Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Terkait regulasi, Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini menyebut pemerintah sudah dikasi patokan aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

HET itu harus jadi pegangan, jangan sampai harganya melonjak keluar dari aturan. Yang seperti itu harus disikat.

“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu!” tuntas cucu proklamator kemerdekaan RI Bung Karno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *