Presiden Tegaskan Obat Gratis Tidak Boleh Diperjualbelikan

Jakarta, BeritaJuara.id- Presiden Joko Widodo menegaskan 300.000 paket obat gratis yang mulai dibagikan Kamis (15/72021) hari ini di Pulau Jawa dan Bali tidak boleh diperjualbelikan. Oleh karena itu dia meminta pembagian atau penyaluran obat gratis ini diawasi dengan ketat.
Presiden Joko Widodo mengatakan hal ini usai meluncurkan paket obat gratis untuk pasien bergejala ringan yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) di halaman Istana Negara, Kamis (15/7/2021) hari ini.
“Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita Covid-19,” ujar Presiden.
Presiden menambahkan ada 300.000 ribu paket obat gartis yang dibagikan hari ini untuk pasien bergejala ringan di Pulau Jawa dan Pulau Bali. “Setelah ini, akan dilanjutkan dengan 300.000 paket lagi untuk pasien bergejala ringan di luar Jawa,” ujarnya.
Menurut Presiden, ada tiga jenis paket obat yang dibagikan masing-masing untuk pemakaian selama tujuh hari. Paket 1, berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil tes swab PCR positif tanpa gejala atau OTG. Lalu paket 2, berisi vitamin dan obat dengan hasil tes swab PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Dan, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk pasien dengan hasil PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.
“Pasokan obat gratis ini dipersiapkan oleh Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN Farmasi dan kemudian pendistribusiannya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI yang nantinya akan berkoordinasi dengan Pemda, Desa, Babinsa dan pengurus RT/RW,” ujar Presiden.(kris)