Presiden Putuskan PPKM Darurat Sampai Akhir Juli



Jakarta, BeritaJuara.id- Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan memperpanjang masa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakart, Jumat (16/7/2021).

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden, PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir bulan Juli ini,” kata Muhadjir.

Presiden, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko. Risiko itu, lanjutnya, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir menambahkan  bantuan sosial tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, lanjutnya, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” katanya.

Menurut Muhadjir bagi-bagi masker juga Darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. “Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil,” ujarnya. (kris)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *