Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Sudahkah Pemprov Sulut Penuhi Permintaan BKN ?

Jakarta, beritajuara.id-Pemerintah pusat bakal mengangkat tenaga hononer di Kementerian/Lembaga dan di lingkup pemerintahan daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Dari 2,3 juta yang saat ini terdata di aplikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 1 juta tenaga honorer bakal diangkat menjadi PPPK tahun ini.

Persoalannya, masih ada kementerian/lembaga, termasuk pemerintahan daerah yang hingga saat ini belum menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tenaga Honorer kepada BKN.

Sebelumnya, BKN sudah menerbitkan surat bernomor Nomor: 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tertanggal 10 Maret 2023.

Surat ini ditujukan kepada 120 Kepala Biro Kepegawaian /SDM K/L/B, 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain berisi daftar nama kementerian/lembaga dan Pemda yang belum menyerahkan SPTJM, surat dari BKN ini juga mengingatkan para menteri/kepala badan, dan kepala daerah bahwa batas akhir penyerahan SPTJM adalah pada 31 Maret, bulan ini.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menegaskan jika sampai 31 Maret 2023, sejumlah kementerian/lembaga, dan Pemda belum menyerahkan SPTJM, maka tenaga honorernya dianggap tidak ada.

Sebagai akibatnya, peluang tenaga honorer dari kementerian/lembaga dan Pemda yang belum menyerahkan SPTJM untuk menjadi PPPK pun bakal gugur.

Dalam surat yang diterbitkan BKN, dari 120 kementerian/lembaga dan Pemda yang belum menyerahkan SPTJM, termasuk Pemprov Sulut, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Berikut Daftar 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyerahkan SPTJM Honorer ke BKN :

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama 

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

7. Kementerian Perindustrian 

8. Kementerian Sekretariat Negara 

9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 

10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir  

11. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 

12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan 

13. Pemerintah Kab. Pekalongan 

14. Pemerintah Kab. Sidoarjo 

15. Pemerintah Kab. Bondowoso 

16. Pemerintah Kab. Madiun 

17. Pemerintah Kota Surabaya 

18. Pemerintah Kota Probolinggo 

19. Pemerintah Kab. Purwakarta 

20. Pemerintah Kab. Garut 

21. Pemerintah Kab. Pandeglang 

22. Pemerintah Kab. Poso 

23. Pemerintah Kab. Tolitoli 

24. Pemerintah Kab. Banggai

25. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan 

26. Pemerintah Kota Palu 

27. Pemerintah Kab. Tana Toraja 

28. Pemerintah Kab. Bulukumba 

29. Pemerintah Kab. Takalar 

30. Pemerintah Kab. Barru 

31. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang 

32. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulaua

33. Pemerintah Kota Makassar 

34. Pemerintah Kab. Muna 

35. Pemerintah Kab. Konawe Selatan

36. Pemerintah Kab. Kolaka Utara

37. Pemerintah Kab. Buton Utara

38. Pemerintah Kab. Konawe Utara 

39. Pemerintah Kab. Muna Barat 

40. Pemerintah Provinsi Maluku 

41. Pemerintah Kab. Maluku Tengah 

42. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara 

43. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat 

44. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 

45. Pemerintah Kab. Mamuju 

46. Pemerintah Kab. Mamasa 

47. Pemerintah Kab. Majene 

48. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 

49. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 

50. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara 

51. Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan 

52. Pemerintah Kab. Asahan 

53. Pemerintah Kab. Mandailing Natal 

54. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan 

55. Pemerintah Kab. Padang Lawas 

56. Pemerintah Kab. Batubara 

57. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan 

58. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara 

59. Pemerintah Kab. Nias Barat 

60. Pemerintah Kab. Nias Utara 

61. Pemerintah Kota Pematangsiantar 

62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 

63. Pemerintah Provinsi Jambi 

64. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat 

65. Pemerintah Kab. Merangin 

66. Pemerintah Kab. Kerinci 

67. Pemerintah Kota Jambi 

68. Pemerintah Kota Prabumulih 

69. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara 

70. Pemerintah Kab. Seluma 

71. Pemerintah Kab. Kapuas 

72. Pemerintah Kab. Pulang Pisau 

73. Pemerintah Kab. Kotabaru 

74. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara 

75. Pemerintah Provinsi Papua 

76. Pemerintah Kab. Jayapura 

77. Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen  

78. Pemerintah Kab. Jayawijaya 

79. Pemerintah Kab. Nabire 

80. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 

81. Pemerintah Kab. Paniai 

82. Pemerintah Kab. Mappi 

83. Pemerintah Kab. Asmat 

84. Pemerintah Kab. Tolikara 

85. Pemerintah Kab. Sarmi 

86. Pemerintah Kab. Waropen 

87. Pemerintah Kab. Supiori 

88. Pemerintah Kab. Yalimo 

89. Pemerintah Kab. Nduga 

90. Pemerintah Kab. Puncak 

91. Pemerintah Kota Jayapura 

92. Pemerintah Provinsi NTB 

93. Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara 

94. Pemerintah Kab. Sikka 

95. Pemerintah Kab. Sumba Barat 

96. Pemerintah Kab. Rote Ndao 

97. Pemerintah Kab. Sumba Tengah 

98. Pemerintah Kota Kupang 

99. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 

100. Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 

101. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara 

102. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur 

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo 

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kab. Halmahera Barat 

106. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu 

107. Pemerintah Kab. Siak 

108. Pemerintah Kab. Solok 

109. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai 

110. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 

111. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat 

113. Pemerintah Kab. Sorong 

114. Pemerintah Kab. Raja Ampat 

115. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 

116. Pemerintah Kab. Kaimana 

117. Pemerintah Kab. Tambrauw 

118. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak 

119. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 

120. Pemerintah Kota Sorong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *