Menteri LHK Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Penuhi Syarat Forest City

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, saat meninjau calon ibu kota negara (IKN) yang baru di kabupaten Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Foto : KLHK)

Jakarta, beritajuara.id-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, terus berupaya memastikan proses pembangunan calon ibu kota negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berjalan semestinya dan sesuai dengan konsep yang sudah di usung yakni konsep cerdas (smart city) dan forest city atau the bus capital.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal ini dalam press release, Minggu (1/8/2021).  “Saya bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan LHK datang untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus disentuh dalam perspektif lingkungan, dukungan dan antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini,” ujar Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya, belum lama ini  meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN yang  baru dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.

Pengecekan ini, kata Siti Nurbaya, juga dilakukan untuk menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo  bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Siti Nurbaya juga telah memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 ha yang akan dibangun di kawasan IKN tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT. Inhutani 1. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas Arifin Rudyanto yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja ini menegaskan tujuan peninjauan IKN adalah untuk bersama sama dengan Menteri LHK memastikan pembangunan IKN dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city semakin cepat diwujudkan.

Arifin menambahkan kawasan IKN dipastikan akan green, tidak menggangu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang terdapat di area tersebut dan sedapat mungkin dipertahankan kehijauan yang ada, karena sejalan dengan konsep IKN yaitu green and smart city.

Arifin juga menjamin jika pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi geografis yang ada di sana. Pembangunan, lanjutnya, diupayakan sedapat mungkin menggunakan metode cut and fill sehingga meminimalkan pembukaan lahan hutan. (kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *