Mengganggu Tes Pramusim MotoGP 2022 Mandalika, 21 Drone Dilumpuhkan

Lombok, BeritaJuara – Polda NTB melumpuhkan 21 pesawat nirawak atau drone tidak resmi yang sengaja diterbangkan selama Tes Pramusim MotoGP 2022 Mandalika berlangsung (10 – 12 Februari 2022)

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dalam keterangan tertulis menyebutkan selama tiga hari seluruh drone liar yang terbang di langit Sirkut Mandalika telah dilumpuhkan dengan rinciannya; sebanyak lima drone pada Kamis (10/2), tujuh drone pada Jumat (11/2), dan 9 drone ditembak jatuh pada Sabtu (12/2).

“Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya race,” katanya.

Penurunan itu dilakukan secara paksa menggunakan teknologi anti-drone bernama jammers milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB untuk kepentingan pengamanan selama perhelatan ajang balap motor itu berlangsung. Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak 2 kilometer di sekitar areal sirkuit.

Selain sudah melarang masyarakat untuk tidak mengambil gambar secara tidak resmi, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan drone, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara.

“Kita akan terus pantau Drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara.” Tutur Artanto.

Artanto pun memperingatkan jika ada yang masih mencoba untuk melakukan pengambilan gambar dari udara secara tidak resmi, maka tak segan pihak penyelenggara dan pihak keamanan mengancam dengan sanki lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Secara hukum Drone yang terbang diarea tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan UU 1/2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan No 32/2020 dan PP No 4/2018,” tambahnya.

Pihak penyelenggara berharap saat pertandingan yang sebenarnya nanti terlaksana, masyarakat atau pihak yang tidak memiliki izin jangan menaikkan drone karena disamping banyaknya alat yang dapat terganggu dengan signal drone tersebut, kehadiran drone juga akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *