Mafhud MD : Media Mainstream Miliki Standar Kualitas Konten

Menteri Kordinator Politik dan Keamaman (Menko Polhukam), Mafhud MD dan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh (Foto : Kemenpolhukam )

Jakarta, beritajuara.id- Menteri Kordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mufhud MD, mengatakan hal yang membedakan antara media sosial yang menjadi tempat berkembangnya hoaks dan media mainstream adalah pada standar kualitas konten, baik dari sisi akurasi maupun aspek etik atau moral konten yang disebarkan.

Menko Polhukam, Mafhud MD, mengatakan hal ini dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan Pemimpin Redaksi Media dan Pimpinan Asosiasi Pers yang diselenggarakan secara daring oleh Dewan Pers, Rabu (4/8/2021).

“Proses yang berjenjang di ruang redaksi, dari reporter, ke redaktur dan hingga pemred, adalah jaminan kualitas dan akurasi sehingga beritanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mafhud.

Mafhud mengatakan dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, yang memotivasi masyarakat tanpa harus menanggalkan independensi dan obyektifitas media yang dimiliki.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, sependapat dengan Mahfud. Menurutnya,  ada hal yang belum selesai kaitannya dengan problem pers, yaitu meningkatkan kualitas para jurnalis, meningkatkan profesionalitas mereka, dan meningkatkan kemerdekaan pers.

“Oleh sebab itu, pertemuan terakhir dengan Menko Polhukam beberapa bulan lalu, saya kira sangat menarik untuk kita gagas dan tindaklanjuti. Ada pelatihan-pelatihan bersama antara Kemenko Polhukam dengan Dewan Pers,” ujar Nuh.

Ketua Forum Pemred, Kemal Gani, menyadari perilaku sebagian media yang jurnalisnya kerap menulis judul yang tidak sesuai dengan isi berita, terutama media abal-abal. Ia mengajak pemerintah dan asosiasi pers bersama-sama membangun ekosistem media nasional yang sehat.

“Kami bersama Dewan Pers dan asosiasi-aaosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability menyadari hal ini, karena itu salah satu concern kita adalah media abal-abal,” ujar pendiri The London School of Public Relations (LSPR) ini.

Kemal mengatakan saat ini  tim Task Force sedang menyiapkan draft undang-undang yang terkait dengan platform global.

“Kita ini media mainstream yang sudah diverifikasi, jumlahnya tidak sampai 1000 yang sudah diverifikasi secara faktual. Sementara media yang bebas sebebas bebasnya ada 800 ribuan Pak Menko. Kita kayak dikeroyok,” tambahnya.

Dalam forum yang diikuti lebih 50 wartawan dari berbagai generasi ini, berbagai usulan dilontarkan oleh peserta diskusi untuk menghindari praktik juanalisme yang tidak berhati-hati dan berempati di era pandemi.

Jurnalis senior Bambang Harymurti mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.

“Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang memandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu akan berurusan dengan media jenis apa” ujar mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo ini. (kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *