Kominfo Bahas Data Digital Bersama Delegasi OECD

Sekjen Kemenkominfo, Mira tayyiba, saat membahas data digital dan tata kelola digital bersama delegasi OECD secara virtual dari Jakarta, Rabu (4/8/2021) (foto : Kemenkoinfo)

Jakarta, beritajuara.id-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membahas mengenai data digital dan tata kelola data digital bersama delegasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Rabu (4/8/2021).

“Indonesia terbuka untuk kerja sama yang saling memperkuat dengan OECD. Kami menyambut baik dukungan OECD terhadap Presidensi Indonesia untuk melakukan pembahasan mengenai Cross-border Data Flow and Data Free Flow with Trust,” tutur Sekjen Kemenkominfo, Mira Tayyiba, usai pertemuan bilateral dengan Deputi Sekjend OECD, Ulrik Vestergaard Knudsen.

Mira menjelaskan perhatian Indonesia terkait ‘lawfulness, fairness, and transparency‘ yang merujuk pada General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. “Dapat dipahami bahwa ketiga prinsip tersebut berkorelasi dan tidak dapat dipertukarkan,” tandasnya.

Menurut Mira prinsip-prinsip ‘lawfulness‘ dan ‘fairness‘ juga tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi 45/95 tanggal 14 Desember 1990 tentang Guidelines for the Regulation of Computerized Personal Data Files.

“Indonesia juga ingin tahun depan mengajukan prinsip ‘reciprocity’, yang menunjukkan perlunya tolok ukur kebutuhan perlindungan data sebagai salah satu basis aliran data lintas batas,” ungkapnya.

Mira juga memaparkan empat isu prioritas Indonesia dalam Kepresidenan G20 di tahun 2022 yaitu konektivitas dan pemulihan pasca pandemi, keterampilan juga literasi digital, pertukaran data antarnegara serta peningkatkan satuan tugas ekonomi digital menjadi kelompok kerja ekonomi digital.

“Dalam isu Konektivitas dan Pemulihan Pasca Covid-19, Indonesia mengharapkan pengarusutamaan masalah konektivitas manusia dan perluasan Liga Inovasi Digital G20 ke Jaringan Inovasi Digital G20,” jelasnya.

Mengenai Isu Keterampilan Digital dan Literasi Digital, kata Mira, Indonesia manargetkan akan dapat terwujud Toolkit G20 tentang Keterampilan Digital dan Pengukuran Literasi Digital.

“Untuk Cross-border Data Flow dan Data Free Flow with Trust, Indonesia memiliki perhatian pada  divergensi pemahaman terhadap istilah ‘trust‘ pada cross border data flow, serta pembahasan lebih lanjut mengenai prinsip lawlfulnessfairnesstransparency, dan reciprocity,” jelasnya.

Isu keempat, lanjutnya, berkaitan dengan peningkatan Digital Economy Task Force menjadi Digital Economy Working Group. “Isu itu telah direfleksikan dalam deklarasi tahun ini dan akan diadopsi oleh Pertemuan Menteri Digital G20 besok. Indonesia akan menjadi ketua pertama dari Working Group tersebut,” jelas Mira.

Mira mengapresiasi OECD yang memberikan dukungan terhadap Indoensia. Menurutnya, OECD telah mendukung pengembangan ekonomi digital di kerangka G20 sejak Kepresidenan Tiongkok pada tahun 2016.

OECD, lanjutnya, juga memberikan dukungan penuh DEWG untuk menjadi muara bagi pembahasan isu ekonomi digital yang bersifat lintas sektoral di working group lain, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.

“Mengingat pengalaman luas OECD dengan DETF dan dengan semangat kolaborasi, Indonesia juga menerima saran dan kerjasama untuk memperdalam sekaligus memperluas cakupan isu-isu tersebut, untuk kemungkinan deliverables/side event yang akan dibawa Indonesia sebagai Presidensi berikutnya” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Deputi Sekretaris Jenderal OECD didampingi Direktur Sains, Teknologi, dan Inovasi (STI), Andrew Wyckoff, Perwakilan OECD untuk G20, Nicolas Pinaud;  Direktur Tata Kelola Publik (GOV), Janos Bertok;  dan Penasihat Senior untuk Tata Kelola Publik, Gillian Dorner.

Sementara, Sekjen Mira didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto; Plt. Direktur Ekonomi Digital, I Nyoman Adhiarna dan Plt. Kepala Pusat Kerjasama Internasional, Bertiana Sari. (kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *