Ketua DPR Minta Semua Pihak Serius Jalankan PPKM Darurat

Jakarta, beritajuara.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta kepala daerah, penegak aturan di lapangan, dan masyarakat untuk serius menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 5 hari ke depan, hingga 25 Juli 2021.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
“Keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan,” ujar Puan.
Lima hari ke depan, kata Puan, adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak.“Ibarat ujian sekolah, 5 hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur,” ujarnya.
Puan mengingatkkan rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan.
“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” ujarnya.
Puan menambahkan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Sebab, seperti disampaikan Presiden Jokowi, lanjutnya,, rencana perlonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan.
Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat. “Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” ujarnya. (kris)