Kemenaker Perintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi Pengoperasian Iso Tank

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang. (Foto: Binwasnaker dan K3)

Jakarta, beritajuara.id- Pengawas ketenagakerjaan baik yang ada di pusat maupun di daerah diperintahkan untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank. Supervisi ini sangat penting untuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.Instruksi ini dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang mengatakan dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemenaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat.

Haiyani mengatakan ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.

Haiyani berharap melalui supervisi tersebut pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas. Supervisi terhadap ISO Tank ini, lanjutnya, adalah salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3. Sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini,” ujarnya.(kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *