Gubernur Koster Terbitkan SE Tentang Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali

Gianyar, beritajuara.id – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku Selasa (4 /1/2022).

Gubernur Koster mengatakan ada tujuh pertimbangan yang melatari diterbitnya SE ini.

Pertama, para Panglingsir dan Guru-guru Suci waskita yang telah menjadi Leluhur, Lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan.

Menurutnya, manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat.

Kedua, tatanan kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara alam Bali, Manusia/Krama Bali, dan kebudayaan Bali yang meliputi adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara niskala dan sakala ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinal, genuine Bali.

Ketiga, tatanan kehidupan yang mengait dan menyatu dalam alam secara niskala dan sakala bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, terdiri atas : Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut), Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Keempat, permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global telah berdampak langsung dan tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang ditandai melunturnya pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam tata-titi kehidupan masyarakat Bali.

Kelima, para Panglingsir, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali telah memberi warisan adiluhung berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang sejatinya telah menjadi tanan kehidupan masyarakat Bali secara turun-temurun dalam memelihara/menjaga alam Bali. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang adiluhung ini,harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus, serta dijadikan dasar dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali secara permanen, sepanjang zaman.

Keenam, tatanan kehidupan masyarakat Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, menjadikan masyarakat Bali memiliki laku kehidupan sehari-hari yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab terhadap Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan Bali.

Tatanan kehidupan masyarakat Bali ini merupakan tatanan kehidupan Bali Era Baru untuk mewujudkan Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja, yang sangat diperlukan guna menghadapi permasalahan, serta tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global.

Ketujuh, sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali perlu menerbitkan Edaran tentang tatanan kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthidalam Bali Era Baru,agarnilai-nilai adiluhung Sad Kerthi dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.

Gubernur Koster menambahkan, tujuan SE ini antara lain pertama, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dari Leluhur/Tetua Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan Bali secara
niskalasakala, yang orisinil, genuine Bali.

Kedua, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia/Krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global.

Ketiga, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tatanan kehidupan masyarakat Bali dalam Bali Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja.

Pada acara ini, turut hadir  Sulinggih, Pamangku Pura Kahyangan Jagat, Pimpinan Lembaga Vertikal Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Perbekel dan Lurah, Bandesa Adat, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali secara langsung dan virtual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *