Gubernur Koster : Mendagri Apresiasi Pemprov Bali Paling Progresif Dalam Penyederhanaan Birokrasi

Denpasar, beritajuara.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan pihaknya mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri atas progresivitas Pemprov Bali dalam penyederhanaan birokrasi. Sejak 2018 hingga 2021, pihaknya telah melakukan perampingan birokrasi dari awalnya berjumlah 49 OPD menjadi hanya tersisa 38 OPD.  

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Adminstrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (3/1/2022).

“Kebijakan penyelenggaraan birokrasi di Pemprov Bali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, karena Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang melakukan transformasi birokrasi. Jadi saya beberapa kali dihubungi dari Kementerian Dalam Negeri, baik Pak Menteri langsung ataupun Dirjen Otda yang menyampaikan bahwa Pemprov Bali paling progresif dalam penyederhanaan birokrasi. Di daerah lain banyak penambahan OPD, kalau di Bali satu – satunya yang mengurangi,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyatakan pelantikan kali ini adalah tindak lanjut dari kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai dampak transformasi Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gubernur jebolan ITB ini menegaskan pihaknya berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Ia mengaku sangat memahami betul bagaimana fungsi satu OPD berperan efektif, efesien dan memberi manfaat untuk masyarakat. Sehingga dirinya tidak ragu mengurangi sejumlah OPD.

“Jadi saya telah mengukur, bukan asal, tetapi secara rasional. Karena pemerintah provinsi adalah middle managemen dalam struktur pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan transformasi dan perampingan birokrasi akan mengurangi ketersediaan jumlah jabatan, sehingga perlu dilaksanakan penataan ulang  penempatan pejabat sesuai kualifikasi, kompetensi dan penilaian kinerja. \

“Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada Bapak Sekda untuk melakukan langkah – langkah strategis, agar transformasi birokrasi dan perampingan OPD tidak menimbulkan kerugian terhadap para pejabat, dan memastikan seluruh pejabat mendapat tempat atau posisi jabatan,” ujarnya.

Pada pelantikan kali ini, mutasi hanya dilakukan dengan pergeseran antar jabatan yang setara, dan tidak ada promosi dari jabatan yang lebih rendah, terhadap 113 pejabat, yang terdiri dari 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 63 Pejabat Administrator (Eselon III), serta 44 Pejabat Pengawas (Eselon IV).         

“Jadi walaupun Pemprov Bali progresif dalam transformasi dan perampingan birokrasi, kami tetap menjalankannya dengan cara – cara manusiawi , tidak menonjobkan orang, pengisiannya menunggu yang bersangkutan pensiun. Jadi semua sudah saya perhitungkan,” jelasnya.

Pemprov Bali, kata Gubernur Koster, telah berhasil melaksanakan transformasi Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional, yang membuat Provinsi Bali menjadi Provinsi pertama yang melaksanakan program langsung dari Presiden RI tersebut.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mengurangi hirarki dalam proses pengambilan keputusan, sehingga birokrasi bisa bekerja lebih cepat, dan fokus pada hasil yang terukur.

Oleh karena itu, Gubernur Koster kembali mengingatkan pertama, birokrasi harus menjadi dinamis, gesit, profesional, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat melalui transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja, dan transformasi jabatan.

Kedua, pola pikir dan pola kerja agar lebih adaptif melalui pola kerja kolaboratif dalam melaksanakan tugas dan tidak terjebak dalam tugas-tugas yang bersifat rutinitas. Ketiga,  pengelolaan anggaran harus bisa efektif, dan fokus mendukung program prioritas.

“Saya yakin, dengan kerjasama yang baik dan dilandasi jiwa pengabdian yang tinggi, disiplin serta loyalitas, seluruh tugas akan dapat kita laksanakan dengan baik, sebagai prasyarat terwujudnya Bali Era Baru,” pungkasnya.

Sejak dilantik pada tanggal 5 September 2018 bersama Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Gubernur Koster telah melakukan penyederhaan birokrasi tahap I melalui perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah dari awalnya 49 OPD pada tahun 2018, menjadi 41 OPD. Pada tahun 2021, kembali dilakukan perampingan Tahap  II dari 41 OPD menjadi 38 OPD.

Selain Gubernur Koster, acara pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Adminstrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, ini Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *