Gubernur Koster Ambil Kebijakan dan Solusi Terbaik untuk Nyornya Ogoh-Ogoh 2022

Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan dukungan secara langsung kepada Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman pada, Rabu (Buda Pon, Bala), 16 Pebruari 2022 di Jayasabha.

Denpasar, BeritaJuara – Para Yowana atau Generasi Muda seluruh Bali tidak perlu ragu-ragu lagi dalam membuat kreasi Ogoh-ogoh, menyusul keluarnya kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta agar pembuatan karya Ogoh-ogoh dapat diteruskan.

“Jadi Nyornya Ogoh-ogoh bisa dilaksanakan di wewidangan Banjar dengan ketentuan yang harus ditaati,” ujar Gubernur Koster saat memberikan dukungan secara langsung kepada Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman pada, Rabu (Buda Pon, Bala), 16 Pebruari 2022 di Jayasabha.

Adapun ketentuan yang dimaksud adalah, Nyornya Ogoh-ogoh di Wewidangan Banjar dengan maksimum 25 Yowana, Ogoh-ogoh ramah lingkungan (tanpa bahan plastik dan styrofoam).

“Semua harus dilakukan dengan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19: pakai masker, sudah divaksin 2 kali, menyediakan hand sanitizer, dan mengikuti Swab Antigen yang difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” jelas Koster.

Gubernur Koster sangat menghargai dan mengapresiasi hasil karya seni, inovatif, kreatif dari para Yowana (Generasi Muda Penerus) Bali sebagai bagian dalam membangun karakter dan jiwa seni serta budaya dalam produk Ogoh-ogoh yang diciptakan.

Oleh karena itu, jelas Koster, pada 2022 ini akan melakukan penilaian terhadap karya Ogoh-ogoh dan hasil dari penilaian ini akan dijadikan dasar untuk memberikan hadiah, yaitu hasil karya terbaik untuk tiga Ogoh-ogoh di masing-masing Kecamatan, kemudian diberikan hadiah untuk Peringkat I, II, dan III di semua Kabupaten/Kota se-Bali.

Untuk ditingkat Kecamatan, tiga karya Ogoh-Ogoh terbaik akan diberikan hadiah masing-masing Rp5 juta. Kemudian Kabupaten/Kota, untuk Peringkat I diberi hadiah Rp50 juta, Peringkat II diberi hadiah Rp35 Juta, dan Peringkat III diberi hadiah Rp25 Juta, di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp1,9 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *