Erick Thohir : BUMN Tak Boleh Gelar Halal Bihalal Idul Fitri

Jakarta, beritajuara.id- Seluruh jajaran di Kementerian BUMN diinstruksikan untuk tidak menggelar acara halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah.

Mereka juga dinstruksikan untuk segara fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan menggelar pasar murah.

Instruksi itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang disampaikannnya melalui akun instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).

“Alhamdulillah, libur lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan Halal Bihalal tetapi segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama,” ujar Erick.

Erick juga menghimbau para pemudik yang balik ke Jakarta untuk berhati-hati di jalan.

Hati-hati di jalan, istirahat bila lelah. BUMN juga membuka layanan di rest area sepanjang jalur tol,” ucapnya.

MenkoPolhukam, Mahfud MD, juga menginstruksikan seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idulfitri 1444 Hijriah.

Mafhud menghimbau kegiatan halal bihalal baru boleh dilakukan pekan kedua setelah Idul Fitri.

“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mafhud dalam instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (24/4).

Mafhud menambahkan pekan pertama setelah Idul Fitri yakni tanggal 24 hingga 30 April 2023.

Selama periode tersebut, lanjutnya, kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya. 

“Pada pekan pertama (tangga 24 – 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” tambahnya.

Dijelaskan, instruksi penundanaan halal bihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri, BUMN hingga pemerintah daerah itu untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik.

“Guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan Idul Fitri, maka pemerintah mengimbau agar kegiatan halal bihalal yang sifatnya pengumpulan pegawai secara serentak ditunda,”jelasnya.

Kegiatan halal bihalal, lanjut Mafhud, baru bisa dilakukan mulai tanggal 2 Mei. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *