Dukung Proyek Strategis Nasional, LMAN Gelontorkan Dana Rp 13,4 Triliun

Jakarta, beritajuara.id- Sampai akhir Juli 2021, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyalurkan pendanaan pembebasan lahan sebesar Rp 13,4 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN).
Demikian disampaikan Direktur Utama LMAN,Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Basuki Purwadi, dalam siaran pers Jumat (30/7/2021).
“Dari Januari hingga Juli 2021, LMAN telah membayarkan Rp13,4 triliun, dengan serapan tertinggi untuk Jalan Tol sebesar Rp11,0 triliun dan Bendungan sebesar Rp1,7 triliun. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwuju dan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, “ ujar Basuki.
Jalan Tol Cisumdawu dan Trans Sumatera, kata Basuki, merupakan proyek dengan serapan tertinggi di sektor jalan tol. Sedangkan di proyek non tol, lanjutnya, Bendungan Bener di Jawa Tengah dan Bendungan Kariandi Banten menjadi serapan tertinggi di tahun 2021.
Basuki mengatakan sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada LMAN di tahun 2016, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan PSN telah mencapai Rp80,2 triliun dengan serapan terbesar di sektor jalan tol senilai Rp70,9 triliun.
Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN ini, lanjutya, merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan.
Basuki menambahkan kinerja pendanaan lahan yang dilakukan LMAN selama ini, telah mendorong beroperasinya 1.415 km jalan tol baru, 1 pelabuhan dan 2 bendungan.
“LMAN terus melakukan berbagai upaya dan sinergi guna percepatan proses pendanaan. Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”jelasnya.
Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, kata Basuki, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp 31,2 triliun. Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, lanjutnya, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima, untuk meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat.(kris)