Antisipasi Lonjakan Covid-19, Menkominfo Instruksikan Pembatasan Kerja di Kantor

Jakarta, BeritaJuara – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian.

Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19, namun tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (31/01/2022).

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial. 

Menurut Menteri Johnny, Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) tentunya turut menerapkan pembatasan kegiatan.

“Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.

Sepanjang Januari 2022, kata Menteri Johnny, terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan. 

“Kementerian Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

“Dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” ungkap Menteri Johnny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *