Anggaran Covid-19 Naik Rp 744,75 Triliun, Untuk Kesehatan Rp 214 Triliun

Jakarta,BeritaJuara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan angaran penanganan Covid-19 naik menjadi Rp Rp 744,75 triliun. Kenaikan anggaran ini akibat semakin melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di tanah air.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, di Jakarta Sabtu (17/7/2021). “Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun,” ujar Sri.
Sri menjabarkan, alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun
Sementara kenaikan terbesar, lanjut Sri, terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp187,8 triliun atau naik Rp33,9 triliun dari sebelumnya Rp153,8 triliun.
“Anggaran baru itu telah menampung perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelasnya.
Sedangkan alokasi anggaran untuk insentif dunia tidak mengalami perubahan yakni Rp62,8 triliun. Terdapat tambahan Rp900 miliar dalam anggaran program prioritas, sehingga jumlahnya menjadi Rp117,9 triliun. Adapun, anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi tercatat berkurang Rp10,57 triliun, sehingga jumlahnya menjadi Rp161,2 triliun.
Menurut Sri, secara total terdapat penambahan anggaran Rp45,32 triliun. Namun, berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan, lanjutnya, tambahan anggaran yang dibutuhkan sebenarnya mencapai Rp55,21 triliun.
“Akan dilakukan reprioritisasi belanja negara. Kami akan refocusing, supaya semua ditujukan prioritasnya membantu rakyat menangani Covid-19 dan membantu dunia usaha agar bisa pulih kembali,” jelasnya.
Sri menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran. (kris)